WASPADA NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Minggu, 02 November 2025

Kapolres Pasaman Barat: Tidak Ada Ruang bagi Penambang Ilegal Perusak Alam


Pasaman Barat  – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbukitan terpencil Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (30/10), polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33) yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penambangan di aliran Sungai Batang Pasaman, Nagari Sinuruik.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan.

Kami tidak akan berhenti menindak siapa pun yang berani merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan alam tanpa izin. Negara hadir untuk melindungi alam dan masyarakatnya,” ujar Kapolres di Simpang Empat, Jumat (31/10).

Medan Sulit di Tengah Hutan Talamau

Operasi yang dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, dimulai Rabu (29/10) pukul 02.30 WIB.

Tim gabungan berjalan kaki sejauh belasan kilometer menembus medan terjal dan licin menuju Muara Mangkisek, lokasi yang diduga kuat menjadi titik aktivitas PETI.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pelaku tengah mengoperasikan peralatan tradisional di tepi sungai. Di sekitar lokasi juga ditemukan satu unit alat berat excavator merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk menggali material dari dasar sungai.

Lokasi tersebut sangat sulit diakses kendaraan roda empat. Namun tim berhasil mencapai titik operasi berkat koordinasi dan kesiapan personel,” kata Kapolres.

Barang Bukti dan Proses Evakuasi Alat Berat

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet penyaring emas warna hijau, alat dulang kayu, serta satu sachet kecil pasir berbutir emas.

Sementara itu, alat berat excavator yang ditemukan masih dalam proses evakuasi mengingat medan yang curam dan jauh dari jalan utama.

Kapolres memastikan bahwa alat berat tersebut akan dibawa ke Mapolres Pasaman Barat sebagai barang bukti utama. Polisi juga melakukan pemusnahan pondok dan peralatan penyaring di lokasi guna mencegah aktivitas serupa terulang.

Dampak Serius Aktivitas PETI

Kapolres Agung menjelaskan bahwa penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Setiap musim hujan, wilayah sekitar tambang kerap terancam banjir bandang akibat penggundulan hutan dan penggalian tanah tanpa kendali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pasaman Barat bersama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat akan memperkuat koordinasi serta patroli bersama untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah itu.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Dua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal atau penyedia alat berat.

Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kami akan menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak tertentu di balik aktivitas tersebut,” tegas Kapolres.

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas tambang ilegal.

Kepatuhan terhadap hukum adalah wujud cinta terhadap lingkungan dan masa depan anak cucu kita. Alam harus dijaga, bukan dieksploitasi tanpa izin,” ujarnya.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Sebagai upaya pencegahan, Polres Pasaman Barat akan memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum aktivitas PETI.

Kapolres berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menekan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

Kami bekerja tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masa depan bumi Pasaman Barat,” tutup AKBP Agung Tribawanto.



Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Tegas Berantas Tambang Emas Ilegal, Libatkan Drone Pantau Kawasan Rawan PETI


PASAMAN BARAT | Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat

Menanggapi hal itu, Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., terus menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh, baik melalui pendekatan hukum maupun edukatif.

Pada Kamis (30/10/2025), jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K. melaksanakan sosialisasi dan patroli terpadu di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Dalam kegiatan ini, tim tidak hanya menyisir lokasi di darat, tetapi juga menggunakan drone untuk memantau dari udara, memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif maupun alat berat jenis excavator. Namun, petugas menemukan pondok bekas pekerja dan lubang-lubang galian lama, tanda bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.

Kapolres: “Kami Tidak Akan Diam!”

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menegaskan, operasi tersebut adalah bagian dari komitmen nyata Polres Pasbar untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti PETI terus berlanjut dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum secara rutin,” ujar Kapolres.

Selain tindakan tegas, Kapolres juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat sekitar. Polres memberikan sosialisasi tentang bahaya PETI terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial, serta mengajak masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut.

Libatkan Pemerintah, Tokoh Adat, dan Masyarakat Nagari

AKBP Agung menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memerangi aktivitas PETI.

Kami butuh dukungan semua pihak — dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat nagari. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga alam Pasbar untuk generasi mendatang,” tegasnya

Langkah Polres Pasaman Barat ini juga menjadi bentuk implementasi nyata Polri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, di mana penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga pembinaan moral dan kesadaran ekologis

Landasan Hukum: Sanksi Berat untuk Penambang Ilegal

Sebagai catatan, kegiatan PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009).

Dalam Pasal 158 disebutkan:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

Menjaga Alam Pasbar untuk Generasi Mendatang

Melalui operasi terpadu, sosialisasi, dan pemantauan teknologi drone, Polres Pasaman Barat membuktikan keseriusannya menjaga alam dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Dengan pendekatan humanis namun tegas, Kapolres AKBP Agung Tribawanto ingin memastikan Pasaman Barat tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan lestari.

Kamis, 16 Oktober 2025

Dipimpin Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, Ditlantas Polda Sumbar Torehkan Prestasi Nasional


JAKARTA – Prestasi gemilang kembali diraih jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., M.H., Ditlantas Polda Sumbar sukses menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Juara III Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik Tahun 2025 Zona B.

Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam kegiatan Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Kinerja PNBP di Lingkungan Korlantas Polri, di Jakarta, baru-baru ini.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi. Di bawah arahan Kombes Pol Reza, seluruh jajaran Ditlantas terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar. Kami bekerja bersama, berkomitmen untuk terus berbenah agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq usai menerima penghargaan.

Profesional dan Berinovasi di Tengah Tantangan

Kinerja Ditlantas Polda Sumbar dinilai unggul di berbagai aspek, mulai dari efisiensi pengelolaan administrasi SIM dan BPKB, peningkatan penerimaan PNBP yang akuntabel, hingga pengembangan layanan digital yang memudahkan masyarakat.

Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis, Kombes Reza berhasil menciptakan budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada hasil.

Prestasi ini juga menempatkan Polda Sumbar sejajar dengan Polda-Polda besar di Indonesia, menunjukkan bahwa provinsi dengan karakter geografis beragam seperti Sumatera Barat mampu berinovasi dan bersaing di level nasional.

Kami tidak berhenti di sini. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan menjaga integritas. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi pelayanan Ditlantas,” tegas Kombes Reza.

Kepemimpinan Visioner, Dorong Semangat Personel

Kombes Pol Reza dikenal luas sebagai sosok pemimpin yang visioner dan inspiratif. Ia mendorong personelnya untuk aktif berinovasi, berpikir solutif, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Transformasi digital yang diterapkan di jajaran Ditlantas Sumbar kini terbukti efektif meningkatkan kecepatan layanan sekaligus menekan potensi kesalahan administrasi.

Tak hanya fokus pada capaian angka, Kombes Reza juga menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan dan semangat kerja anggota, memastikan setiap personel memiliki motivasi dan kebanggaan dalam melayani masyarakat.

Apresiasi dan Harapan

Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga bentuk pengakuan atas kinerja nyata jajaran Ditlantas Polda Sumbar di bawah komando Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.

Dengan semangat kerja kolektif dan komitmen pada integritas, Ditlantas Polda Sumbar semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu satuan kerja lalu lintas terbaik di Indonesia.

Prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Polri bahwa pelayanan publik yang profesional, modern, dan humanis akan selalu mendapat tempat di hati masyarakat.

Senin, 13 Oktober 2025

Arahan Tegas Kapolres Pasbar Berbuah Hasil, Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu dan Sita 60 Paket


PASAMAN BARAT, SUMBAR | Komitmen Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Di bawah arahannya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.

Operasi yang berlangsung Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB itu berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (46), warga Jorong Rimbo Janduang, yang diduga kuat sebagai pengedar aktif sabu di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 60 paket kecil sabu-sabu siap edar, bersama sejumlah barang bukti pendukung lain.

Arahan Kapolres: Tindak Tegas, Tanpa Kompromi

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi Pasaman Barat dengan narkoba. Tindakan tegas akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Iptu Andhika yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras tim dan dukungan masyarakat yang tidak tinggal diam. Sinergi ini harus terus dijaga,” ujar Kapolres.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga

Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan Rimbo Janduang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, lalu menuju ke rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku MH tak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya,” jelas Andhika.

MH mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial E, warga Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang. Namun, saat pengembangan dilakukan, pelaku E belum berhasil ditemukan.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari hasil penggeledahan di rumah MH, polisi menyita barang bukti berupa:

60 paket sabu-sabu dalam plastik bening,

1 unit handphone Vivo warna biru,

uang tunai Rp150.000,

serta beberapa alat hisap seperti pipet, jarum, dan mancis.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menelusuri jaringan pemasok sabu yang terhubung ke wilayah lain di Pasaman Barat.

Dasar Hukum

Tindakan MH jelas melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Komitmen Polres Pasbar: Berantas Narkoba Hingga Akar

Di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, Polres Pasaman Barat terus menggelar operasi berkelanjutan dalam rangka pemberantasan narkoba. Berbagai program pencegahan juga digencarkan, termasuk sosialisasi di sekolah dan nagari.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga masa depan anak-anak kita. Kami ingin Pasaman Barat menjadi wilayah bebas narkoba,” tutup Kapolres dengan tegas.


Rabu, 08 Oktober 2025

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV: Dukung Swasembada Pangan 2025


Pasaman Barat | Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional serta mewujudkan Swasembada Pangan tahun 2025, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, dihadiri langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., beserta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan jajaran Bhayangkari.

Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan zoom meeting bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang memimpin kegiatan secara nasional dari Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang pangan.

“Penanaman jagung secara serentak Kuartal IV di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dipusatkan di atas lahan seluas dua hektar di Nagari Lingkuang Aua. Namun secara keseluruhan, kegiatan ini dilakukan di atas lahan produktif seluas sepuluh hektar yang tersebar di beberapa wilayah Pasaman Barat,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam percepatan Swasembada Pangan di Pasaman Barat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong.

“Kami telah menginstruksikan seluruh personel Polres, Polsek jajaran, hingga Bhabinkamtibmas di setiap Nagari agar aktif merangkul masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan maupun lahan produktif untuk tanaman pangan,” tambahnya.

Sinergi Polri dan Masyarakat

Polres Pasaman Barat tidak hanya sekadar melakukan penanaman, namun juga memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat mulai dari tahapan penyediaan bibit, penanaman, perawatan hingga masa panen.

Menurut Kapolres Agung, sebagian besar masyarakat di Pasaman Barat telah lama menggantungkan hidup pada sektor pertanian, terutama komoditas jagung. Karena itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan nilai ekonomis bagi petani jagung di daerah tersebut.

“Jagung merupakan salah satu komoditas penting yang menopang ekonomi masyarakat. Kami ingin agar hasil panen tidak hanya produktif tetapi juga bernilai ekonomi tinggi, dengan harga jual yang stabil di tingkat petani,” jelasnya.

Kolaborasi Strategis

Polres Pasaman Barat juga menggandeng berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan Perum Bulog Bukittinggi, untuk memperkuat pengawasan harga dan peningkatan produktivitas hasil panen jagung.

“Dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat, kita optimistis produksi jagung di Pasaman Barat akan meningkat, lahan pertanian akan semakin luas, dan ketahanan pangan daerah akan semakin kuat,” tegas Kapolres Agung.

Dihadiri Berbagai Pihak

Kegiatan penanaman jagung ini turut dihadiri oleh:

Kepala Dinas Pertanian Pasaman Barat Afdal,

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ekadiana Oktavia,

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Afrizal,

Danki Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Sumbar AKP Sutanto,

Pejabat Utama Polres Pasaman Barat,

Camat Pasaman Andre Afandi,

Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar,

Perwakilan BPS, Staf Dinas Pertanian dan Perkebunan,

Wali Nagari Lingkuang Aua, serta

Tokoh masyarakat dan pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.

Suasana keakraban tampak ketika para peserta kegiatan bersama-sama menanam bibit jagung di lahan yang telah disiapkan. Mereka kompak mengenakan caping dan seragam lapangan, mencerminkan semangat gotong royong antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Harapan Kapolres

Di akhir kegiatan, AKBP Agung Tribawanto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap program nasional, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani dan masyarakat luas.

“Stabilnya harga jagung di tingkat petani akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Pasaman Barat sebagai daerah yang kuat, tangguh, dan mandiri dalam pangan,” pungkasnya.


Kombes Reza: Pelayanan Polantas Tak Hanya Administrasi, Tapi Tentang Hati dan Kepedulian


PADANG, SUMBAR | Tidak semua bentuk pelayanan publik diukur dari seberapa cepat administrasi selesai. Kadang, kehangatan dan kepedulian kecil justru meninggalkan kesan besar di hati masyarakat. Hal inilah yang ingin dihadirkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., melalui program bertajuk “Polantas Menyapa.”

Program sederhana namun sarat makna ini digelar di ruang pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumbar. Dalam kegiatan tersebut, para personel lalu lintas membagikan senyum, sapaan hangat, dan cenderamata kepada masyarakat yang datang mengurus dokumen kendaraan bermotor.

Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan itu mencerminkan filosofi pelayanan humanis yang terus digaungkan Kombes Reza sejak awal menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumbar. Ia menekankan bahwa Polantas bukan hanya petugas lalu lintas, tetapi juga pelayan masyarakat yang harus hadir dengan empati dan ketulusan.

“Pelayanan terbaik bukan hanya tentang ketepatan administrasi, tetapi juga tentang kepedulian, keramahan, dan kehangatan dalam berinteraksi dengan masyarakat,” tutur Kombes Reza dengan senyum khasnya.

Pelayanan yang Menyentuh Hati

Di sela kesibukan pelayanan, tampak personel Ditlantas menyapa para pengunjung dengan ramah. Ada yang memberikan cenderamata kepada ibu-ibu yang sedang menunggu, ada pula yang berjongkok menyapa anak kecil sambil menyerahkan bingkisan ringan.

Momen kecil itu mencairkan suasana ruang pelayanan. Beberapa pengunjung bahkan tampak terharu dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Biasanya kalau ngurus BPKB suasananya tegang, tapi kali ini beda, ramah sekali. Saya merasa dihargai,” ucap Rita (43), salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Menurut Kombes Reza, pelayanan publik yang efektif harus berbasis empati dan komunikasi dua arah. Dengan cara itu, masyarakat bukan hanya dilayani, tapi juga dihargai dan disapa sebagai manusia.

“Polantas harus menyapa, bukan hanya melayani. Karena senyum dan sapaan itu mampu membangun kepercayaan. Itu nilai yang sedang kami tanamkan kepada seluruh personel,” jelasnya.

Transformasi Budaya Pelayanan

Kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari program transformasi pelayanan publik yang dicanangkan Ditlantas Polda Sumbar. Di bawah kepemimpinan Kombes Reza, berbagai inovasi pelayanan terus digalakkan — mulai dari digitalisasi layanan BPKB dan SIM, hingga peningkatan standar kenyamanan ruang tunggu masyarakat.

Program humanis seperti ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Polri Presisi, yang menekankan pelayanan profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polantas hadir bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tapi juga untuk melayani dengan hati. Itulah makna sejati Polri Presisi,” tambah Kombes Reza.

Respon Positif dari Masyarakat

Respon positif pun mengalir di media sosial resmi Ditlantas Polda Sumbar. Warganet ramai memuji langkah sederhana namun bermakna ini. Banyak yang berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara rutin di berbagai daerah lain di Sumatera Barat.

Bagi Kombes Reza, apresiasi itu menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran. Ia berkomitmen menjadikan kegiatan seperti Polantas Menyapa bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi budaya pelayanan yang melekat dalam keseharian personel lalu lintas.

“Kalau masyarakat tersenyum saat keluar dari ruang pelayanan, berarti kami sudah berhasil memberikan sesuatu yang lebih dari sekadar administrasi,” ungkapnya.

Makna Besar dari Sentuhan Kecil

Kegiatan Polantas Menyapa seolah menjadi gambaran sederhana bahwa sentuhan kecil dapat membawa makna besar. Bagi Ditlantas Polda Sumbar, pelayanan publik bukan hanya tentang berkas dan tanda tangan, melainkan juga tentang rasa, kepedulian, dan ketulusan.

Dengan kepemimpinan humanis Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq, Ditlantas Polda Sumbar terus meneguhkan jati dirinya sebagai pelopor pelayanan publik yang profesional, berempati, dan penuh senyum.


Jumat, 03 Oktober 2025

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Komitmen Lewat Patroli KRYD, Masyarakat Rasakan Dampak Positif


Pasaman Barat, Sumatera Barat | 04 Oktober 2025 – Upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus digencarkan Polres Pasaman Barat melalui program Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan kini makin terasa manfaatnya, terutama pada jam rawan seperti dini hari dan malam hari.

Di bawah komando Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, serta dukungan penuh jajaran pejabat utama (PJU) Polres, patroli KRYD difokuskan pada penertiban aksi balap liar, pencegahan tindak kriminal, hingga pengaturan lalu lintas di jalur padat kendaraan. Program ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan, patroli KRYD bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, dan memastikan ketertiban di Pasaman Barat tetap terjaga,” ujarnya dalam arahan kepada jajaran.

Efek Positif di Lapangan

Kehadiran polisi secara konsisten terbukti memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan maupun pelanggar aturan. Warga merasa lebih leluasa dalam beraktivitas tanpa dihantui keresahan.

Seorang warga mengungkapkan apresiasinya. “Kami merasa jauh lebih aman saat mengisi BBM. Tidak ada lagi antrean panjang yang membuat khawatir. Jalanan juga lebih lancar tanpa aksi balap liar yang membahayakan. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh personel yang selalu siaga,” ujarnya penuh haru.

Masyarakat pun semakin percaya diri untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka menilai patroli KRYD tidak hanya berhasil menekan angka kriminalitas, tapi juga mempererat sinergi antara polisi dan warga.

Sinergi Aparat dan Masyarakat

Patroli yang dilakukan secara berkelanjutan ini juga menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Kapolres Pasaman Barat berharap warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut aktif menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan kamtibmas.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polri hadir untuk mengawal, namun partisipasi masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi kondusif,” tambah AKBP Agung.


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi