WASPADA NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Rabu, 19 November 2025

Polres Pasaman Barat Gelar Apel Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas


Pasaman Barat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Singgalang 2025 pada Senin pagi, 17 November 2025, di halaman Mapolres setempat. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, dengan Komandan apel Kanit Laka Ipda Holfi dan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitrianti.

Operasi Zebra Singgalang 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Dalam amanat yang dibacakan oleh Kabag Ops, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Tahun lalu, pada Operasi Zebra 2024, Polda Sumbar berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas hingga 38%, dengan korban meninggal dunia turun 44%. Operasi Zebra diharapkan bisa kembali mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Fokus pada Pelanggaran Utama

Polres Pasaman Barat menargetkan lima jenis pelanggaran utama yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak memakai helm SNI, melanggar rambu dan marka jalan, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kompol Muzhendra, mengingatkan bahwa operasi ini juga merupakan langkah persiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Selama periode ini, aktivitas di jalan raya cenderung meningkat, sehingga kedisiplinan berlalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan,” ujar Kompol Muzhendra.

Dukungan Penuh dari Pemkab dan Instansi Terkait

Apel Gelar Pasukan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Pasaman Barat, termasuk Sekretaris Daerah, drh. Doddy San Ismail, serta perwakilan dari Brimob, Dinas Kesehatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Pasaman Barat.



Selasa, 11 November 2025

Kombes Pol Reza Pimpin Polantas Polda Sumbar Jadi Garda Teladan Keselamatan di Jalan Raya


SUMBAR | Sosok Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, kini menjadi figur sentral di balik wajah baru Polisi Lalu Lintas di Ranah Minang. Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun penuh empati, Reza berhasil membangun semangat baru dalam pelayanan lalu lintas yang tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

Rangkaian kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi yang digelar di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar baru-baru ini menjadi simbol nyata dari semangat tersebut. Di bawah arahan Kombes Pol Reza, penghargaan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghormatan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi tinggi di lapangan.

“Penghargaan ini adalah amanah, bukan seremoni. Ini bentuk apresiasi kepada anggota yang bekerja dengan hati dan menebar kebaikan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hangat para personel Ditlantas.

Dirlantas menegaskan bahwa tugas Polisi Lalu Lintas adalah menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di jalan, bukan semata-mata menegakkan sanksi. “Kita ingin masyarakat tertib bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar akan keselamatan bersama,” ucapnya tegas namun bersahabat.

Kombes Pol Reza dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan anggota. Ia kerap turun langsung memantau kondisi arus lalu lintas, berdialog dengan masyarakat, hingga memberi arahan di lapangan. Kepemimpinannya yang komunikatif membuat suasana kerja di Ditlantas terasa lebih solid dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam kegiatan penghargaan itu, sejumlah personel menerima apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta membantu masyarakat. Dirlantas berharap momen ini menjadi pemicu semangat baru. “Yang mendapat penghargaan bukan yang paling hebat, tapi yang paling tulus. Mereka menginspirasi rekan lainnya untuk terus berbuat baik,” tutur Reza.

Suasana kekeluargaan terasa kental sepanjang acara. Di antara canda dan senyum, para anggota berfoto bersama sang Dirlantas. Sebagian lainnya berbagi kisah tentang pengalaman di lapangan — mulai dari menolong pengendara yang mogok, mengatur arus saat bencana, hingga mengedukasi pelajar tentang tertib lalu lintas.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, penghargaan ini juga mencerminkan karakter kepemimpinan Kombes Pol Reza yang membangun dengan hati. “Beliau tak hanya memimpin, tapi menanamkan nilai integritas dan kepedulian. Itulah yang membuat Polantas Sumbar semakin dicintai masyarakat,” ujarnya.

Selain penghargaan, Kombes Pol Reza juga menggagas berbagai inovasi seperti program Safety Riding for Youth, kampanye digital #TertibItuKeren, serta edukasi lalu lintas di sekolah-sekolah. Langkah-langkah tersebut memperlihatkan komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam menumbuhkan kesadaran sejak usia dini.

Bagi Kombes Pol Reza, menjadi Polisi Lalu Lintas bukan hanya profesi, tapi panggilan untuk melayani. “Kami hadir bukan untuk menakuti masyarakat, tapi menjadi sahabat mereka di jalan. Di balik setiap peluit yang dibunyikan, ada doa agar semua selamat sampai tujuan,” katanya dengan nada teduh.

Kepemimpinan Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq membawa warna baru bagi Ditlantas Polda Sumbar. Ia memadukan disiplin dan humanisme, menjadikan Polantas bukan sekadar penegak aturan, tapi penjaga rasa aman dan kepercayaan publik.

Catatan Redaksi:

Di bawah arahan Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, Ditlantas Polda Sumbar menunjukkan wajah kepolisian yang modern, humanis, dan inspiratif. Kiprahnya menjadi contoh nyata bahwa ketulusan dalam melayani selalu mendapat tempat di hati masyarakat.



Senin, 10 November 2025

Tak Ada Ampun! Kapolres Solok Selatan Gerakkan Operasi Besar Usut Izin Kayu & Illegal Logging


Solok Selatan, Sumatera Barat
– Di bawah pimpinan Polres Solok Selatan, wilayah ini kini menjadi medan operasi serius untuk menindak dugaan penyalahgunaan izin usaha kayu dan praktik Illegal logging. Kapolres setempat menegaskan: tidak ada ruang kompromi.

Seluruh aktivitas pengolahan kayu — mulai dari izin hingga asal bahan baku — diperiksa secara mendalam. Tim khusus yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Henki, telah menyisir sejumlah sawmill dan lokasi pengolahan kayu di berbagai kecamatan. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan banyak indikasi: dokumen izin yang tidak cocok dengan praktik lapangan, bahan baku yang diragukan asalnya, dan operasional yang tidak sesuai izin.

“Jika ada yang menyalahi aturan, kami proses sesuai hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Kapolres. Di sisi lain, Polres juga menggelar sosialisasi dan pembinaan bagi pelaku usaha kecil yang mungkin belum faham aturan izin usaha kayu — agar mereka ikut berperan dalam menjaga kelestarian hutan.

Kolaborasi juga dilakukan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait untuk menutup celah penyelundupan kayu dan manipulasi izin. Warga di beberapa kecamatan menyambut baik langkah ini, menyebutnya sebagai tindakan nyata yang sudah lama mereka tunggu.

Polres menyatakan akan terus melakukan operasi gabungan secara berkala, memastikan praktik ilegal di sektor kehutanan tak bisa leluasa. “Ini bukan sekadar penegakan hukum — ini untuk menyelamatkan lingkungan, menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tambah Kapolres.


Catatan Redaksi:
Langkah tegas ini diharapkan memberi sinyal bahwa pengelolaan kayu dan izin usaha kehutanan di Solok Selatan harus berjalan pada koridor aturan, keadilan, dan keberlanjutan.


Minggu, 09 November 2025

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Torehkan Prestasi: 293 Kasus Tuntas, Polisi Tak Kenal Lelah Jaga Keamanan!


PASAMAN BARAT —
Kinerja gemilang ditunjukkan jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 293 perkara berhasil dituntaskan dari total 572 laporan polisi yang masuk.

Capaian itu bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan serius. Tidak ada yang kami abaikan,” tegas Kapolres AKBP Agung Tribawanto, Jumat (7/11) di ruang kerjanya.

🔹 Kejahatan Paling Banyak: Pencurian dan Penganiayaan

Dari ratusan laporan, pencurian biasa menjadi kasus terbanyak dengan 150 laporan, disusul penganiayaan ringan sebanyak 132 kasus. Selanjutnya, pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 65 laporan, penggelapan 46 kasus, dan curanmor sebanyak 33 kasus.

Agung memastikan seluruh perkara ditangani dengan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polri benar-benar hadir untuk melindungi,” ujarnya.

🔹 Turun ke Lapangan, Dekat dengan Warga

Keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas rutin turun ke nagari dan kelurahan untuk memberikan edukasi hukum dan sosialisasi kamtibmas.

Selain penindakan, Polres Pasaman Barat juga memperkuat patroli dialogis ke pasar, sekolah, dan titik-titik rawan kejahatan.

Kami hadir bukan hanya ketika ada masalah. Polisi harus dekat dengan masyarakat setiap hari,” ungkap Agung.

🔹 Sentuh Hati Masyarakat Lewat Nilai Agama

Menariknya, AKBP Agung juga menyoroti pentingnya pendidikan moral dan agama dalam mencegah kejahatan.

Pencegahan paling efektif dimulai dari rumah. Kuatkan nilai agama, karena kejahatan sering lahir dari lemahnya pondasi moral,” pesannya.

🔹 Sinergi Jadi Kunci

Kapolres menegaskan bahwa capaian 293 perkara tuntas ini adalah bentuk akuntabilitas publik dan sinergi nyata antara polisi dan masyarakat.

Kami siap bekerja 24 jam demi keamanan Pasaman Barat. Mari bersama wujudkan lingkungan yang aman, damai, dan religius,” tutupnya penuh semangat.

 

Catatan Redaksi:

Capaian Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan AKBP Agung Tribawanto menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang transparan, humanis, dan berintegritas mampu menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.


Sabtu, 08 November 2025

Kombes Pol Reza Chairul Sidiq Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat “Sumbaralek”


Padang
– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Sumbaralek” sebagai upaya membangun budaya tertib dan aman berlalu lintas di tengah masyarakat Minangkabau.

Acara yang digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang pada Sabtu (8/11) itu berlangsung semarak, diikuti oleh masyarakat, komunitas otomotif, pelajar, serta insan media. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ditlantas Polda Sumbar dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, mengusung semangat keselamatan jalan raya melalui pendekatan budaya dan edukasi publik.

Meski tidak hadir langsung, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Sidiq, S.I.K., M.M., menyampaikan pesan khusus yang ditayangkan dalam sambutan resmi.

“Budaya tertib lalu lintas adalah cermin peradaban. Ketika masyarakat patuh tanpa paksaan, berarti kesadaran itu tumbuh dari hati,” ujar Kombes Reza dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan semata tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, Sumbaralek dihadirkan sebagai ruang edukasi yang dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kampanye keselamatan nasional yang dikemas secara kreatif dan partisipatif 

“Tidak ada pariwisata yang nyaman tanpa lalu lintas yang aman. Jalan yang tertib dan pengemudi yang disiplin adalah bagian dari keramahan Minangkabau,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan Sumbaralek diisi dengan talkshow interaktif, pertunjukan musik, dan edukasi keselamatan, termasuk simulasi penggunaan helm berstandar SNI, etika berkendara, serta pentingnya menghargai pengguna jalan lainnya.

Masyarakat tampak antusias mengikuti setiap sesi dan memberikan apresiasi terhadap pendekatan humanis Ditlantas Polda Sumbar dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas.

Selain memperkuat aspek keselamatan, kegiatan ini juga mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan budaya dan komunikasi yang ringan.

“Kami ingin pesan keselamatan tidak sekadar imbauan, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Sumbar,” ujar salah satu perwakilan Ditlantas Polda Sumbar di sela acara.

Ke depan, Ditlantas Polda Sumbar berencana melanjutkan kegiatan Sumbaralek ke berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai kampanye berkelanjutan.

Tujuannya, menanamkan nilai disiplin berlalu lintas sejak dini, sejalan dengan filosofi Minangkabau yang menjunjung tinggi kesantunan dan kepedulian sosial.

Kombes Reza Chairul Sidiq menegaskan komitmennya membawa Ditlantas Polda Sumbar semakin dekat dengan masyarakat melalui edukasi dan keteladanan.

“Sumbar hebat dimulai dari pengendara yang disiplin,” tutupnya.

Minggu, 02 November 2025

Kapolres Pasaman Barat: Tidak Ada Ruang bagi Penambang Ilegal Perusak Alam


Pasaman Barat  – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbukitan terpencil Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (30/10), polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial DR (41) dan IP (33) yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penambangan di aliran Sungai Batang Pasaman, Nagari Sinuruik.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan.

Kami tidak akan berhenti menindak siapa pun yang berani merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan alam tanpa izin. Negara hadir untuk melindungi alam dan masyarakatnya,” ujar Kapolres di Simpang Empat, Jumat (31/10).

Medan Sulit di Tengah Hutan Talamau

Operasi yang dipimpin oleh Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, dimulai Rabu (29/10) pukul 02.30 WIB.

Tim gabungan berjalan kaki sejauh belasan kilometer menembus medan terjal dan licin menuju Muara Mangkisek, lokasi yang diduga kuat menjadi titik aktivitas PETI.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pelaku tengah mengoperasikan peralatan tradisional di tepi sungai. Di sekitar lokasi juga ditemukan satu unit alat berat excavator merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk menggali material dari dasar sungai.

Lokasi tersebut sangat sulit diakses kendaraan roda empat. Namun tim berhasil mencapai titik operasi berkat koordinasi dan kesiapan personel,” kata Kapolres.

Barang Bukti dan Proses Evakuasi Alat Berat

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet penyaring emas warna hijau, alat dulang kayu, serta satu sachet kecil pasir berbutir emas.

Sementara itu, alat berat excavator yang ditemukan masih dalam proses evakuasi mengingat medan yang curam dan jauh dari jalan utama.

Kapolres memastikan bahwa alat berat tersebut akan dibawa ke Mapolres Pasaman Barat sebagai barang bukti utama. Polisi juga melakukan pemusnahan pondok dan peralatan penyaring di lokasi guna mencegah aktivitas serupa terulang.

Dampak Serius Aktivitas PETI

Kapolres Agung menjelaskan bahwa penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Setiap musim hujan, wilayah sekitar tambang kerap terancam banjir bandang akibat penggundulan hutan dan penggalian tanah tanpa kendali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pasaman Barat bersama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat akan memperkuat koordinasi serta patroli bersama untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah itu.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Dua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal atau penyedia alat berat.

Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kami akan menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak tertentu di balik aktivitas tersebut,” tegas Kapolres.

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari aktivitas tambang ilegal.

Kepatuhan terhadap hukum adalah wujud cinta terhadap lingkungan dan masa depan anak cucu kita. Alam harus dijaga, bukan dieksploitasi tanpa izin,” ujarnya.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Sebagai upaya pencegahan, Polres Pasaman Barat akan memperkuat kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum aktivitas PETI.

Kapolres berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menekan praktik tambang ilegal di wilayah itu.

Kami bekerja tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masa depan bumi Pasaman Barat,” tutup AKBP Agung Tribawanto.



Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Tegas Berantas Tambang Emas Ilegal, Libatkan Drone Pantau Kawasan Rawan PETI


PASAMAN BARAT | Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat

Menanggapi hal itu, Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., terus menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh, baik melalui pendekatan hukum maupun edukatif.

Pada Kamis (30/10/2025), jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K. melaksanakan sosialisasi dan patroli terpadu di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Dalam kegiatan ini, tim tidak hanya menyisir lokasi di darat, tetapi juga menggunakan drone untuk memantau dari udara, memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif maupun alat berat jenis excavator. Namun, petugas menemukan pondok bekas pekerja dan lubang-lubang galian lama, tanda bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.

Kapolres: “Kami Tidak Akan Diam!”

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menegaskan, operasi tersebut adalah bagian dari komitmen nyata Polres Pasbar untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti PETI terus berlanjut dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum secara rutin,” ujar Kapolres.

Selain tindakan tegas, Kapolres juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat sekitar. Polres memberikan sosialisasi tentang bahaya PETI terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial, serta mengajak masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut.

Libatkan Pemerintah, Tokoh Adat, dan Masyarakat Nagari

AKBP Agung menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memerangi aktivitas PETI.

Kami butuh dukungan semua pihak — dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat nagari. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga alam Pasbar untuk generasi mendatang,” tegasnya

Langkah Polres Pasaman Barat ini juga menjadi bentuk implementasi nyata Polri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, di mana penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga pembinaan moral dan kesadaran ekologis

Landasan Hukum: Sanksi Berat untuk Penambang Ilegal

Sebagai catatan, kegiatan PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009).

Dalam Pasal 158 disebutkan:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

Menjaga Alam Pasbar untuk Generasi Mendatang

Melalui operasi terpadu, sosialisasi, dan pemantauan teknologi drone, Polres Pasaman Barat membuktikan keseriusannya menjaga alam dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Dengan pendekatan humanis namun tegas, Kapolres AKBP Agung Tribawanto ingin memastikan Pasaman Barat tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan lestari.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi